Akhirnya 1 dari 4 Pelaku Pembunuhan Bripda Anton Matatula Rumi Berhasil di Tangkap

- 27 Juli 2022, 19:10 WIB
Dok Polda Papua
Dok Polda Papua /

 

PORTAL PAPUA - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap DPO pelaku kasus pembunuhan almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi.

Pelaku berinisial DK (32) merupakan satu dari keempat pelaku pembunuhan Bripda Anton pada bulan Februari 2022 yang lalu, di Jl.Trikora Dok V atas, Kota Jayapura, Papua.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Rabu 27 Juli 2022, siang.

“Pelaku berhasil diamankan ketika menumpang mobil menuju ke arah Megapura. Dalam perjalanan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di jembatan Wouma,” kata Kabid Humas, dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Juli 2022.

Kombes Kamal menerangkan ada empat pelaku dalam kasus pembunuhan Bripda Anton Julez Matatula.

"JG, TK, OG dan DK adalah aktor yang menghabisi nyawa Bripda Anton," sambungnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DK terlibat langsung dalam kasus pembunuhan itu.

"DK menjadi aktor utama dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan DK tewas," ujarnya.

Kamal menambahkan tersangka DK kini telah diserahkan ke Mapolresta Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.

"Setelah diamanankan, DK langsung diterbangkan ke Jayapura," ucapnya.

Diketahui Bripda Anton Julez Matatula, Anggota Dit Samapta Polda Papua dilaporkan hilang pada 28 Februari 2022 lalu.

Hasil penyidikan Bripda Anton menjadi korban penganiayaan seusai terlibat kecelakaan.

Berdasarkan keterangan tersangka, Bripda Anton dibuang di Sungai Tami seusai dianiaya menggunakan martel.

Hingga saat ini jenazah Bripda Anton belum ditemukan.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x