Lakukan Validasi APBK, DPMK Kabupaten Jayapura Segera Salurkan DD dan BLT Tahun Anggaran 2022.

- 27 April 2022, 11:11 WIB
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra. /Irfan - Portal Papua/

“Tiap KK nanti akan menerima 300.000 rupiah perbulan, jadi dalam setahun akan menerima 3.600.000 rupiah yang diberikan setiap 3 bulan sekali,” ucapnya.
Elisa berharap para kepala-kepala Distrik dan Kepala-kepala kampung untuk mempercepat proses penginputan data-data warganya sehingga bisa memperlancar pencairan BLT ini kepada masyarakat di kampung.

“Sering kali kendala keterlambatan proses pencairan ini karena keterlambatan data dari kampung, jika sudah di kami dan KPPN, proses validasinya tidak akan lama,” ungkap Elisa.


Dikatakan, DPMPK Kabupaten Jayapura sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan kepala-kepala distrik untuk mengkoordinir kepala-kepala kampung di wilayah masing-masing agar segera mempercepat proses pendataan warganya.


Kemudian, jadwal juga sudah diberikan sehingga bisa segera dituntaskan dalam minggu ini, sudah clear seluruhnya.
Sesuai dengan instruksi Presiden nomor 104 Tahun 2021, dimana dari 100 persen dana desa itu sudah ada pembagiannya, yaitu 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk covid, dan sisanya untuk kebutuhan belanja kampung lainnya.

Baca Juga: PT Bank Papua Berikan Respon Baik, Kembali Sponsor Persipura
“Jadi setiap kampung nanntinya akan menyusun rencana kerja berdasarkan pembagian-pembagian tersebut,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah