Pemkab Jayapura Terima Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham

- 19 Maret 2022, 23:00 WIB
Bupati Jayapura saat menerima penghargaan tersebut.
Bupati Jayapura saat menerima penghargaan tersebut. /Irfan - Portal Papua.


Pada kesempatan itu, Kakanwilkumham, Anthonius Ayorbaba menyampaikan, jika dari Kabupaten Jayapura kurang lebih sudah 80 hak cipta didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat. Kalau hal ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar kedepannya semakin banyak hak cipta yang didaftarkan.

"Jadi kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kekayaan intelektual yang dimiliki," ujar Anthonius Mathius Ayorbaba.

 

Penyerahan piagam penghargaan itu disejalankan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan Instansi Terkait di Daerah dan Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Jayapura, Surat Pencatatan Ciptaan Personal UMKM Kabupaten Jayapura, serta penyerahan Formulir Pendaftaran Cipta dari Walikota Jayapura kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Rapat koordinasi dari Kanwil Kemenkumham Papua ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam pembentukan hukum daerah di Papua, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Provinsi Papua mengenai kekayaan intelektual.

Kegiatan rakor tersebut diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari DPR Papua, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Papua, Biro Hukum Setda Provinsi Papua, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Papua dan unsur stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, mengatakan, hak kekayaan intelektual Kabupaten Jayapura itu sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan ini merupakan yang pertama di Provinsi Papua.

"Kami usulkan itu ada 90 lebih hak kekayaan intelektual, namun ada 80 lebih yang terdaftar atau tersertifikasi sudah keluar dari Kementerian Hukum dan HAM. Tadi sudah dilakukan penyerahan surat atau piagam penghargaannya. Jadi ada dua yakni, berupa Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Jayapura dan Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Personal (KIP) Ciptaan Personal UMKM Kabupaten Jayapura," katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Jayapura ada 95 permohonan kekayaan intelektual. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah