“Sehari setelah kejadian di Kampung Kimak Joni kemudian melapor kepada pihak Kepolisian, selanjutnya ada saksi kedua yang yang mengatakan bahwa Gedung SD Mayuberi telah di bakar juga oleh Kelompok KKB. Sehingga Joni Elatotagam mengambil langkah mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisan,” ujar Mustofa.
Mustofa mengungkapkan, Joni Elatotagam manyampaikan bahwa ada tiga titik yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin yang di rusak oleh pihak KKB, selain itu informasi yang didapati bawha jalan tersebut digali dengan kedalaman 25-40 Cm.