Jelang Perayaan Kunci Tahun 2020, Kapolda Papua Barat Batasi Kerumunan dan Pesta Kembang Api

- 29 Desember 2020, 21:52 WIB
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. /PORTAL PAPUA/Istimewa

Para penumpang yang akan turun dari kapal pun akan ditertibkan agar dapat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Terkait pesta kembangkan api yang menciptakan kerumunan, dirinya secara tegas tidak memperkenankan hal tersebut.

"Kami tidak mengizinkan itu, karena itu menimbulkan kerumunan. Apalagi masih dalam situasi pendemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Profil MYD dalam Kasus Video Syur 19 Detik Gisel Anastasia

Menurutnya, kerumunan itu dapat membawa masalah yakni penyebaran Covid-19, apalagi di Papua Barat yang sangat rentan sekali dengan penularan virus mematikan itu.

"Kerumunan itu menjadi bumerang di Papua Barat. Saya akan tindak tegas jika ada kerumunan. Saya perintahkan untuk tidak ada pesta! Justru kita semua berkewajiban untuk mengamankan situasi yang ada," tegasnya.

Kemunculan klaster baru Covid-19 tentunya menjadi kewaspadaan tersendiri bagi masyarakat Papua Barat.

Baca Juga: Bansos Digunakan untuk Beli Rokok, Menko PMK dan Mensos Angkat Bicara

Untuk itu, kerumunan menjelang malam tutup tahun dan pesta kembang api sangatlah dilarang oleh pihak keamanan.

Larangan tersebut bermaksud agar tidak lebih banyak lagi orang yang terpapar Covid-19 di Papua Barat khususnya dan di Indonesia umumnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah