Sebab para kepala dinas akan mendapatkan akses khusus untuk melakukan penandatanganan, sehingga tak mudah untuk ditiru oleh siapa pun.
“Intinya penerapan TTE ini tak mudah untuk ditiru orang lain sebab ada akses khusus bagi pejabat. Selain itu pastinya memangkas birokrasi sehingga pelayanan lebih cepat dan optimal”.
“Tapi sekali lagi sistemnya ini aman karena akan tertanam di dalam aplikasi itu sendiri, bahkan ada dokumen yang tidak kelihatan tanda tangannya dan sudah dienkripsi,” terangnya.
Sementara keuntungan lainnya, tambah Jeri, dengan diterapkannya TTE, maka proses penandatangan dokumen secara elektronik, dapat dilakukan oleh pejabat terkait dimanapun dan kapanpun.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua resmi melaunching penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Sementara ini, TTE baru diterapkan di Badan Kepegawain Daerah (BKD) Papua sebagai pilot project atau proyek percontohan. ***