PORTAL PAPUA – Smartphone atau handphone (HP) kini menjadi kebutuhan utama manusia dalam beraktivitas. Selain untuk berkomunikasi jarak jauh, HP juga memiliki banyak fungsi positif yang dapat membantu menyelesaikan pekerjaan Anda atau sebagai sarana hiburan, mengedit video atau foto, atau media belajar, dengan fitur-fitur pendukung yang mumpuni.
Banyak HP dengan berbagai merek yang saat ini beredar di pasaran. Beberapa di antaranya dijual dengan harga yang dapat dijangkau kalangan menengah ke bawah, tapi juga ada yang dibandrol dengan harga yang fantastis. Harga HP biasanya tergantung dari versi, kapasitas, dan fitur-fitur terbaru yang diluncurkan.
Meskipun demikian, ada juga HP yang canggih yang seharusnya bernilai tinggi, malah dijual dengan harga yang rendah. Hal inilah yang harus diwaspadai, karena boleh jadi HP tersebut merupakan HP ilegal, rekondisi, dan refurbished yang beredar di pasaran.
Baca Juga: Dampak Erupsi Ile Lewotolok, Ribuan Warga Diungsikan ke Ibukota Kabupaten, 4.628 Tersebar di 7 Titik
Di pasaran, Anda bisa menemukan banyak HP berkualitas mumpuni dan dibandrol dengan harga murah. HP tersebut ditengarai sebagai HP bekas atau second. Biasanya HP second sudah pernah mengalami kerusakan, namun masih bisa diperbaiki dan dijual lagi dengan harga murah. Namun, ketahanan dan kinerja HP tersebut tidak akan normal seperti sedia kala.
Selain itu, turut beredar HP impor, namun tidak memiliki izin resmi. Hal tersebut bisa berbahaya apabila ditemukan aparat penegak hukum, karena sudah jelas melanggar aturan.
Oleh sebab itu, Anda perlu sangat berhati-hati saat membeli HP. Sebelum membeli dan memilikinya, penting untuk mengetahui kondisi HP yang baik, serta perbedaan antara HP ilegal, rekondisi, dan refurbished.
Baca Juga: 4 Bocah dan 1 Remaja Desa Waienga Hilang Kontak, Diduga Panik karena Letusan Ile Lewotolok
Berikut ini perbedaan antara HP ilegal, rekondisi, dan refurbished, sebagaimana dikutip PortalPapua.com dari PORTAL JEMBER dalam artikel “Hati-hati Tertipu, Ini Perbedaan HP Ilegal, Rekondisi, dan Refurbished”.