"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata dia Senin 21 Desember 2020.
2. Guru Honorer Kemenag
Kementerian Agama tahun ini mendapatkan jatah formasi untuk PPPK. Hanya saja jumlahnya sedikit.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag memperoleh kuota PPPK sebanyak 9.464 orang di tahun ini.
Angka itu masih sedikit dari formasi yang dibutuhkan. Nantinya kuota PPPK itu untuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
"Jadi kuota formasi (PPPK) ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut," ungkap Gus Yaqut melansir laman Kemenag, Selasa 19 Januari 2021.
Dia merinci, secara nasional ada kekurangan untuk 27.641 guru di Madrasah, 36.866 guru PAI, dan 3.557 dosen PTKI.
"Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 dalam memenuhi kekurangan" ungkap Gus Yaqut.