Kemendikbud Pastikan Ijazah Tidak Linier Tetap Direkrut Jadi PPPK 2021

- 8 Februari 2021, 20:53 WIB
Seleksi PPPK 2021.
Seleksi PPPK 2021. /Instagram.com/@kemendikbud.ri

Namun bisa dipastikan Jumlah ini dipastikan bertambah karena masih ada satu provinsi dan 57 kabupaten kota yang melengkapi data kuota.

Jika satu provinsi dan 57 kabupaten kota tersebut mengajukan formasi, maka total yang akan direkrut adalah 553.929 formasi.

Baca Juga: Desain Terbaru Honda Forza Empat Warna, Harga Fantastis Capai Rp83.810.000

Namun, ada kriteria dan mekanisme tertentu yang bisa membuat guru bisa berhak mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2021, sebagaimana dikutip dari website resmi Kemendikbud, di antaranya:

  1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
  2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;
  3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Baca Juga: Terjebak Banjir, Satu Keluarga di Desa Mulyasari Minta Pertolongan Tim SAR Via Live Facebook

Perlu untuk diketahui bahwa tidak semua guru honorer dapat diterima untuk seleksi PPPK 2021, sebab ada kriteria tertentu ditentukan oleh Kemendikbud.

Oleh karenanya, berikut ini tercantum kriteria guru siapa-siapa yang tak bisa daftar di PPPK 2021:

1. Guru honorer lulusan SMA sederajat

Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.

Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x