Bisa Tes Sebanyak 3 Kali, Tes Bakat Skolastik dan 150 Soal Jadi Perbedaan di Seleksi PPPK 2021

- 29 Januari 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi 1 juta formasi guru untuk seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi 1 juta formasi guru untuk seleksi PPPK 2021. /ANTARA/Makna Zaezar

 

PORTAL PAPUA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 kini berbeda dengan PPPK 2021. Perbedaan mendasar terjadi karena adanya penambahan 50 soal menjadi 150 soal.

Selain itu penambahan soal di seleksi PPPK 2021 tedapat pada beberapa bagian soal yaitu penambahan 10 soal pada seleksi kompetensi teknis yang sebelumnya di tahun 2019 hanya 40 soal berubah menjadi 50 soal.

Penambahan 40 soal berikutnya terdapat pada tes bakat skolastik yang sebelumnya tidak ada pada seleksi PPPK 2019. Juga penambahan 10 soal pada seleksi kompetensi manajerial dan Penambahan 10 soal pada sosial kultural.

Baca Juga: Makna Filosofis di Balik SBY Jualan Nasi Goreng, Ada Simbol Persatuan Rakyat

Selain itu, juga ada keistimewaan bagi para peserta. Pada PPPK 2021, peserta diberi kesempatan hingga 3 kali mengikuti ujian.

Tentunya hal ini cenderung berbeda dibandingkan seksi PPPK 2019 yang hanya diberikan kesempatan 1 kali mengikuti ujian dan terdapat 100 soal saja. Berdasarkan ketentuan ini, peserta PPPK 2021 harus menyelesaikan 150 soal.

Salah satu perbedaan mendasar pada ujian seleksi PPPK 2019 dan 2021 adalah pada seleksi kompetensi.

Baca Juga: Ramalan SHIO Jumat 29 Januari 2021, Shio Naga Beruntung dalam Hal Keuangan

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x