Motor Generasi Ketiga Suzuki All New Hayabusa Berteknologi SIRS, Dibanderol Seharga Rp.400-an Juta

- 6 Februari 2021, 12:27 WIB
Sepeda motor Suzuki Hayabusa 2021.
Sepeda motor Suzuki Hayabusa 2021. /ANTARA/HO

Sebelumnya, generasi pertama Suzuki Hayabusa dirilis pada 1997, disusul generasi kedua pada 2007 yang modelnya dipertahankan selama 13 tahun hingga 2020.

 "Hayabusa 2021 dibangun dengan konsep Ultimate Sport" yang diwarisi Hayabusa generasi pertama. Namun motor pesaing Ducati Panigale V2 dan BMW R 1250 itu kini terlihat lebih bergaya dengan pengembangan di sektor desain dan aerodinamika," kata Suzuki dalam siaran pers, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: 4 Tips Menambah Jumlah Mobil Tanpa Mengganggu Kondisi Finansial

Untuk desain wajah Hayabusa yang ikonis tetap dipertahankan, sedangkan hal yang diperbarui adalah siluet yang mengalir dan menungkik ke depan yang terlihat melalui garis-garis tajam untuk memberikan nuansa agresif.

Hayabusa 2021 mengusung dua warna (two-tone) yang mengadopsi kelir berbeda pada bodi utama, bagian kecil sekitar intake udara depan, penutup mesin samping, dan di bagian belakang.

Bagian lain yang menjadi ciri motor ini adalah penempatan lampu belok (sign) yang tertanam pada sisi luar bodi dekat intake udara depan. Konsep itu digunakan pertama kalinya oleh Suzuki untuk Hayabusa.

Baca Juga: Trending di YouTube! Lirik Lagu Terbaru “Salah Benar” Kolaborasi 3 Komposer dan Rizky Billar

Beralih ke jantung pacu, Hayabusa kini menggunakan mesin empat silinder segaris 1.340cc dilengkapi throttle elektronik "ride-by-wire" dan mekanisme intake dan exhaust yang disempurnakan untuk meningkatkan output dan torsi saat kecepatan rendah hingga menengah.

Motor itu juga telah memenuhi syarat standar emisi Euro5 untuk spesifikasi Eropa, namun tetap mempertahankan kinerja yang optimal pada kecepatan tinggi.

Namun, sampai saat ini, Suzuki belum mengumumkan harga Hayabusa 2021, tetapi sejumlah media otomotif internasional mewartakan bahwa motor itu mungkin akan dibanderol sekitar Rp400-an juta sebelum dikenakan pajak.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x