Komisi X dan III DPR RI Menyetujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

- 10 Juni 2024, 06:00 WIB
Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. /pssi.org/

 

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah