Lalu melakukan kursus kepelatihan minimum 2 kategori (PSSI D dan AFC/PSSI C), melakukan kursus wasit minimum 2 kategori (PSSI C3 dan C2), organisasi yang aktif, sistem organisasi yang terukur (badan yudisial, komite audit, dan kepatuhan), perapihan administrasi keanggotaan PSSI.
"Semua itu kami diskusikan dengan Asprov, banyak masukan dari mereka, kemudian kita mencari solusi bersama-sama," tutup Erick.***