Persipura Masih Menunggu Hasil Investigasi Komdis PSSI, dan Akan Ambil Langkah Selanjutnya

- 18 Mei 2022, 10:36 WIB
Media Officer tim Persipura Jayapura, Everth Joumilena ( PORTAL PAPUA )
Media Officer tim Persipura Jayapura, Everth Joumilena ( PORTAL PAPUA ) /

 

PORTAL PAPUA - Tim Persipura Jayapura sampai saat ini masih tetap menunggu hasil investigasi dari laga Persib Bandung vs Barito Putera, dan Persija Jakarta vs PSS Sleman yang dilakukan oleh Komisi Disiplin ( Komdis ) PSSI.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh media officer Persipura Jayapura, Everth Joumilena kepada awak media di Jayapura melalui pesan tertulis yang dikirim, Selasa 17 Mei 2022.

"Sampai saat ini kami belum menerima hasil investigasi yang dilakukan Komisi Disiplin PSSI atas Permohonan yang kami kirimkan, dari Komite Etik waktu itu sudah ada balasan, tapi balasannya aneh dan tidak nyambung, kami kirim balasan lagi untuk meminta penjelasan, ternyata komite etik sudah tidak membalas lagi ", ungkap Everth Joumilena, Selasa 17 Mei 2022 kemarin di Jayapura.

Kami masih menunggu hasil investigasi tersebut untuk langkah selanjutnya, apapun keputusan atau hasilnya nanti kita lihat saja, yang jelas kita baru bisa menentukan langkah kita selanjutnya setelah hasil investigasinya keluar ", sambungnya lagi.

Menurut sang media officer Persipura, pihak tim Mutiara Hitam tidak mengerti alasan apa yang membuat PSSI ( Komdis ) sangat lama sekali hasil investigasinya keluar.

"Kami juga tidak tahu kenapa sangat lama hasil investigasinya, mungkin karena sempat libur atau mungkin karena ada hal lain ", terang Everth.

Pada prinsipnya Persipura Jayapura masih tetap sabar, menunggu hasil investigasinya dan akan ambil langkah selanjutnya kedepan nanti. 

"Kita tidak mau mendesak harus kapan, biarkan saja mereka (Komdis) berproses, kita kan sudah baca di media juga bahwa Sekjen PSSI berjanji untuk kawal investigasinya, jadi kita sabar saja menunggu hasilnya", tutup Everth Joumilena.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x