2,03 Juta Guru dan Dosen Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud

- 18 November 2020, 16:48 WIB
KABAR BAIK! Segera Cair BSU Kemendikbud Bagi 2,4 Juta Guru dan Dosen Honorer
KABAR BAIK! Segera Cair BSU Kemendikbud Bagi 2,4 Juta Guru dan Dosen Honorer /Pexels

PORTAL PAPUAGuru dan Dosen Honorer Dapat BSU Kemendikbud, Selain itu Siapa Lagi ? Cek Infonya.

Bagi anda yang berprofesi sebagai seorang Guru, namun masih berstatus honorer. Ini ada kabar baik dari pemerinta

Kabar baik tersebut yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang hanya dicairkan untuk Guru yang masih berstatus honorer. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sedang Live Mahabharata Rabu 18 November 2020 di ANTV

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sedang Live Serial India Cahndragupta Maurya di ANTV Rabu 18 November 2020

Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan. BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, Total anggaran yang diberikan adalah Rp3,67 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Karyawan Sewasta Gagal Dapat Bantuan BLT Subsidi

Bagi anda yang sudah terdaftar, anda tinggal mengunjungi laman info.gtk.kemendikbud.go.id

Pengumuman tentang BSU tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat melakukan rapat dengan berbagai Kementrian untuk membahas soal BSU.

Baca Juga: Sudah Tau Infonya? BSU Kemendikbud 1,8 Juta Segera di Cairkan Mendikbud Nadiem Makarim

Dalam pertemuan tersebut ada juga Mentri Keuangan Sri Mulyani. Dalam pertemuan tersebut Sri Mulyani mengatakan, ada 2,4 juta tenaga pendidik non PNS tersebut terbagi 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag.

“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga: BLT Subsidi Tahap 3 Sudah Dicair, Cek ke Bank BCA dan BNI

Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Update 18 November 2020: Harga Terbaru dan Spesifikasi HP Xiaomi Redmi 9A hingga Xiaomi POCO X3 NFC

"Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 NOvember 2020: Aries Semakin Memanas, Sagitarius dapat Masalah Besar

Persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah:


  1. Warga negara Indonesia (WNI),
    2. Berstatus bukan sebagai PNS,
    3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
    4. Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Mekanisme pencairan:

  1. Kemendikbudmembuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.
  2. Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.

Baca Juga: Hebo, Militer Amerika Serikat Beli Aplikasi Muslim Pro Termasuk Jadwal Shalat dan Al-Qur’an digital

  1. Siapkan dokumen:
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
    b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    c. Surat keputusan penerima BSUdan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs info.gtk.kemendikbud.go.id, kemudian diberi materai dan ditandatangani.
  3. Setelah itu, penerima BSUmendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.***

 

Editor: Paul

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x