Jangan Lengah, Kasus COVID-19 di Indonesia Tengah Kembali Menanjak

- 13 November 2020, 20:10 WIB
/Foto ilustrasi ASN. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Jangan lengah, kasus COVID-19 di Indonesia tengah kembali menanjak. Tren bertambahnya kembali kasus COVID-19 ini dialami seluruh masyarakat dunia.

Fenomena yang disebut second wave (gelombang kedua) pandemi COVID-19 adalah tren kenaikan kasus yang kembali memuncak setelah mengalami kurva penambahan kasus yang melandai.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada.

Baca Juga: Serap Aspirasi Anggota DPRD Jalur Otsus, Mudasir Bogra Lakukan Reses di Kaimana

 

"Bahwa lonjakan kasus, merefleksikan kenaikan kasus aktif atau orang yang sakit, baik yang tengah menjalani isolasi atau dirawat akibat COVID-19," jelasnya saat memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 12 November 2020.

Wiku kembali mengingatkan, menurut World Health Organization (WHO), gejala COVID-19 akan muncul atau dapat dirasakan setelah 5 atau 6 hari dari terpapar virus COVID-19.

Atau juga, paling lama dapat dirasakan setelah 14 hari, bahkan terkadang tidak tampak sakit.

Baca Juga: 4 Orang Anak Tambrauw Lolos Seleksi Program ADIK

Pada umumnya, ada dua istilah untuk membedakan pasien COVID-19. Ialah, asimtomatik yang berarti dapat menularkan tanpa menunjukkan gejala apapun dan presimptomatik yang berarti orang yang masih dalam tahap pengembangan gejala atau berada dalam masa inkubasi.

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x