Ketua Baleg DPR RI: UU Ciptaker tidak Hapus Kebijakan Upah Minimum

- 12 November 2020, 11:44 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. /Instagram.com/@supratman08

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa tidak ada penghapusan upah minimum sektoral dalam Omnibus Law Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebagaimana dilansir oleh rri.co.id, formula yang lebih mendetail tentang penetapan upah minimum tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Ketentuannya mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Kita sudah menyatakan, bahwa bagi perusahaan yang sudah membayar lebih dari upah minimum kabupaten kota, perusahaan dilarang membayar upah di bawah itu. Itu artinya upah minum sektoral tetap ada, terus berlanjut,” kata politisi Partai Gerinda itu, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Megawati, Ahmad Riza: Kondisi Tak Seburuk yang Diduga

Dia mengungkapkan, dirinya tidak membantah apa yang menjadi perasaan para serikat pekerja dan para buruh di seluruh Indonesia. Demikianpun, lanjutnya, tidak ada satu orang pun di DPR RI yang mengingkari aspirasi para pekerja. Menurutnya, hal ini justru menjadi bahan pembahasan dan perjuangan di DPR RI.

“Terkait dengan upah minimum kabupaten, dari awal sudah kami sampaikan kepada teman-teman serikat pekerja, bahwa apa yang sudah kami hasilkan bersama dengan pemerintah tidak sepenuhnya menjadi suatu hal yang menyenangkan dan bisa diterima teman-teman serikat pekerja. Sekali lagi, dalam posisi itu kita sama,” ujarnya.

Ia juga meminta para serikat pekerja untuk bersikap adil, sebab menurutnya tidak semua hal yang tercantum di dalam Omnibus Law itu mengecewakan. Jika ada hal-hal positif dalam UU Cipta Kerja, hendaknya perlu diapresiasi dan diakui.

Baca Juga: Menko Airlangga: Asean Sepakati Kerangka Pemulihan Ekonomi

“Kalau dikatakan semua yang ada di Omnibus Law itu mengecewakan ini tidak fair. Walaupun saya mengerti perasaan kawan-kawan dan itu sama dengan seluruh pimpinan DPR dengan perasaan kita semua,” tandasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah