PORTAL PAPUA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 April 2024.
Mereka adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H. Solossa.
“Saya turut bangga, bahagia dan apresiasi yang tinggi terhadap PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang telah menyelesaikan PKB ini. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan- perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyaksikan penandatanganan bersama jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah.
Ida mengatakan momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai untuk dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengapresiasi ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.
Ia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat & Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada tanggal 26 Februari 2024 di Jakarta.