Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani Pastikan Pemerintah Dukung Pemilu 2024 Terlaksana

- 4 Maret 2023, 18:50 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani .
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani . /

PORTAL PAPUA  - Sehubungan dengan Kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu  dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal, hal ini mendapat tanggapan dari Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, di Jakarta, 3 Maret 2023.

Dikatakan, bahwa Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional.

 

"Sampai dengan saat ini,  Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum," ujar Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, di Jakarta, 3 Maret 2023, kepada media portalpapua.pikiran-rakyat.com

Dijelaskan, bahwa  Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menaruh Perhatian Bagi Korban dan Warga Terdampak Kebakaran Depo Pertamina

Jaleswari Pramodhawardani berpesan, kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.

"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024  yang telah dimulai sebelumnya," tandasnya mengakhiri pembicaraan.***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x