Presiden Jokowi Tekankan Peran Pemda dan BPBD Pahami Potensi Bencana Daerahnya

- 3 Maret 2023, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023
Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 /Biro Pers Setpres/

PORTAL PAPUA  - Presiden menilai pemerintah daerah dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.

 

Presiden Joko Widodo menekankan peran penting pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memahami potensi bencana di daerahnya. Hal tersebut guna mempersiapkan langkah penanggulangan bencana, salah satunya dalam mempersiapkan anggaran.

“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” jelas Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.

Presiden menilai pemerintah daerah dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

“Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, jelas, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.

“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor.’ Enggak bisa jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah kemriyek bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” tandasnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Biro Pers Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x