Diduga Gelapkan Anggaran Rp. 230 Juta, Kades Oengkapala Resmi Dilaporkan

- 1 Maret 2023, 07:13 WIB
/

PORTAL PAPUA. Buton Utara - Setelah mengantongi data yang berhasil dihimpun, Kades Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut), Kabupaten Buton Utara (Butur), berinisial LJ resmi dilaporkan ke Polres Butur, Kamis (23 Februari 2023).

Kades LJ tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana dan tanda tangan palsu dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019. Akibat perbuatannya itu, LJ terindikasi telah merugikan negara sekitar kurang lebih Rp.230 juta.

Dengan adanya dugaan itu, atas nama Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Butur, Laode Yus Asman, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Butur. Laporan itu diterima langsung oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Butur.

Asman kepada media ini mengatakan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa sumber. Dari data yang ada, terdapat dugaan adanya penggelapan anggaran desa tahun 2019.

"Dugaan penyelewengan anggaran itu meliputi pengadaan bibit kedelai sebanyak 965 Kg, pengadaan motor dinas operasional desa sebanyak dua unit, dan rehabilitasi peningkatan gedung balai desa," ungkap Asman.

Selain melakukan penggelapan anggaran, Kades LJ juga diduga keras melakukan pemalsuan tanda tangan warga yang terdaftar sebagai penerima pengadaan bibit kedelai sebanyak 965 kilogram. "Anggaran belanja bibit kedelai telah dicairkan sebesar kurang lebih Rp. 28 juta tetapi faktanya bibit kedelai tidak diadakan atau fiktif," kata Asman.

Pada saat pengajuan program bibit kedelai itu, tambahnya, sebagian besar warga tidak tahu-menahu adanya program bibit tersebut. Jadi, warga yang terdaftar sebagai penerima bibit sangat mungkin dipalsukan tanda tangannya.

"Selain itu juga, program rehabilitasi gedung serbaguna dan pengadaan kendaraan roda dua, terindikasi bermasalah," terang Asman.

Lebih lanjut Asman menjelaskan bahwa dari hasil investigasinya terkait program rehabilitasi peningkatan balai desa, yaitu gedung serbaguna, yang memakan anggaran kurang lebih Rp. 230 juta, ada beberapa item yang tidak diadakan. "Yang tidak diadakan diantaranya, tehel ukuran 40x40 cm, lantai intelclok 416 meter, kaca 12 meter persegi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Erenzh Pulalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x