Mardiono akan Undur Diri dari Wantimpres untuk Amanah Baru Ketua Umum PPP

- 13 Oktober 2022, 16:38 WIB
residen Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas
residen Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas /

PORTAL PAPUA  -  Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan



Presiden Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.

“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Mardiono.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.

“Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Meninjau Langsung Penyuntikan Perdana, Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia

Berkaitan dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu (tugas) bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Mardiono menyampaikan kepada Presiden mengenai kajian tentang percepatan pembangunan ekonomi pedesaan yang saat ini masih ia lakukan. Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x