Terkait Gubernur LE Tak Penuhi Panggilan KPK,Jaleswari: Harusnya Hormati Proses Hukum

- 30 September 2022, 11:37 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani /Staf Kepresinan /

PORTAL PAPUA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menyebut semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum

Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin, 26 September 2022 lalu merupakan refleksi mendalam bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam.

Refleksi itu atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Komnas HAM RI Cek Kesehatan, Gubernur Lukas Enembe : Saya Sudah Empat Kali Stroke

Jaleswari mengatakan ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya.

Lanjut dia, sebaliknya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal

"Urusan teknis terkait kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka,"kata Jaleswari melalui rilis pers yang diterima, Jumat,30 September 2022.

Baca Juga: Sebagai Tuan Rumah Persewar Target Menangkan Pertandingan atas Persipura di Derby Papua, Begini Pesan Ketum

Dia menambahkan, sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum.***

Editor: Musa Abubar

Sumber: Staf Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x