KPK Siapkan Surat Pemanggilan Kedua Untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe

- 21 September 2022, 18:07 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sebuah kegiatan.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sebuah kegiatan. /Erwin Senduk/

Baca Juga: Peduli Mutu Pendidikan, Bupati Piter Gusbager Terima Penghargaan Anugerah Pendidikan Dari IGI

“Saya peringatkan pimpinan PPATK untuk tidak masuk ke rana yang bukan menjadi wilayah dia. Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas Enembe  belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam itu offside.” ujar Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Selasa 20 September 2022, di Jayapura, Papua.

Sebut Roy, mengapa offside?, karena itu bukan wilayah dari kewenangan Menkopolhukam untuk menyampaikan harta kekayaan orang.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x