Gubernur Lukas Enembe Sampaikan Pernyataan Mahfud MD Tidak Benar , 'Saya Tidak Punya Uang Ratusan Miliar'

- 21 September 2022, 17:22 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sebuah kegiatan.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sebuah kegiatan. /Erwin Senduk/

“Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana?, uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer ka, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar Rp 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal. Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement," katanya.

"Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan Rp 1 miliar gratifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tengah diusut pihak berwenang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua dua periode itu mencapai ratusan miliar, tidak hanya berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar.

“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, kata Mahfud, ditemukan ada 12 transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe.

 


Buntut aliran-aliran dana tidak wajar itu, PPATK memblokir rekening Lukas Enembe yang di dalamnya terdapat Rp71 miliar.

Mahfud MD menduga selain gratifikasi, ada juga kasus korupsi lainnya yang diduga dilakukan Lukas Enembe terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON Papua, dan pencucian uang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam aliran dana.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x