Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 secara Terbatas

- 2 Agustus 2022, 07:58 WIB
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin, 1 Agustus 2022. /Foto: BPMI Setpres/Rusman/

“Pertama adalah masyarakat haruslah sudah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab Antigen. Itu menjadi salah satu bagaimana kami menerapkan protokol kesehatan di Istana,” ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77.000 orang. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan juga para diaspora yang berada di luar negeri untuk hadir mengikuti upacara.

“Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77.000, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka. Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x