PUKIS Desak Pembangunan Bandara Bali Utara Harus Dikaji dengan Matang

- 28 Juli 2022, 17:40 WIB
FGD Studi Kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara (Courtesy Pemerintah Kabupaten Buleleng)
FGD Studi Kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara (Courtesy Pemerintah Kabupaten Buleleng) /

PORTAL  PAPUA – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengkaji dengan matang rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

"Pemerintah harus belajar dari pengalaman dan kegagalan yang terjadi di Bandara Kertajati dan Purbalingga", ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: CEO Pikiran Rakyat Media Network, Agus Sulistriyono Dari Wartawan Hingga Bisnis Media Digital Berkonsep UMKM

Bandara Kertajati dan Purbalingga sejauh ini cenderung gagal memberikan manfaat bagi negara, daerah, dan masyarakat. "Pemerintah harus terlebih dulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan bandara-bandara baru, termasuk Bandara Bali Utara, agar kejadian seperti di Kertajati dan Purbalingga tidak terulang", desak Gibran.

 

Lebih lanjut, terdapat empat catatan yang diberikan PUKIS terhadap rencana pembangunan Bandara Bali Utara. "Yang pertama dan paling utama, studi kelayakan (feasibility study) harus dibuka agar publik dapat ikut mengkritisi kajian biaya dan manfaat dari proyek ini”, kata Gibran.

 

Menurut Gibran, studi kelayakan bukan sekadar dokumen formalitas untuk menjustifikasi sebuah proyek. Untuk itu, publik perlu memastikan agar proyek ini benar-benar layak untuk dilanjutkan. Tujuannya untuk mencegah proyek mangkrak pada saat konstruksi atau tidak teroptimalkan pada saat sudah beroperasi nanti.

 

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x