Autopsi Ulang Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal yang Independen

- 27 Juli 2022, 20:16 WIB
Dok Kadiv Humas Polri
Dok Kadiv Humas Polri /

 

 

PORTAL PAPUA - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan ekshumasi dan autopsi ulang sesuai permintaan kuasa hukum pihak keluarga almarhum Brigadir J.

Ekshumasi dan autopsi ulang ini digelar oleh tim yang expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Autopsi ulang ini dilakukan secara objektif dan turut diawasi oleh pihak eksternal yang independen dan imparsial, dimana hal tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar kasus ini terungkap secara terang-benderang.

"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial ",ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dikutip dari halaman Kadiv Humas Polri, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Kadiv Humas, jalanya proses autopsi Brigadir J turut hadir juga dipantau oleh Kompolnas.

Tidak bisa diintervensi dari semua pihak. Demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama pola kerjanya independen dan imparsial," jelasnya.***

 

Editor: Silas Ramandey

Sumber: Kadiv Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x