Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

- 20 Mei 2022, 22:00 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas. /presidenri.go.id/

PORTAL PAPUA  - Pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.

Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ketua Sinode GKI Dukung Pelaksanaan KONAS GMKI 2022 di Papua

“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari a sampai z,” ucap Menteri Agama.

Menteri Agama menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Yaqut.

Baca Juga: Dukung Visi Jokowi, Kemendag Latih Ratusan Pemuda Papua Jadi Pengusaha Digital

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menteri Agama.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x