Sebelumnya Polres Sukabumi telah meringkus pria berinisial DE tersebut. Kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu.
"Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Tompo berkata, aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Video itu diunggah istri karena kesal terhadap tingkah DE.***