Jokowi Akui Penerimaan Negara Bisa Terdampak Larangan Ekspor Migor

- 28 April 2022, 00:04 WIB

PORTAL PAPUA - Jokowi mengakui keputusannya melarang ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng bakal berefek ke penerimaan negara. Tapi katanya, kebutuhan rakyat segalanya. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden).

Jakarta, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui negara tetap membutuhkan penerimaan pajak dari ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya meski memberlakukan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4) besok.
Untuk itu, Jokowi mengaku bakal mengevaluasi dan mengawasi implementasi larangan ekspor bahan baku minyak goreng ke depan. Begitu kebutuhan nasional terpenuhi, maka bukan tidak mungkin pintu ekspor bakal dibuka lagi.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan cabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak," ungkap Jokowi dalam pernyataannya, Rabu (27/4).

Tak hanya perlu penerimaan pajak, kepala negara juga mengakui pemerintah tetap berharap pemasukan devisa dari kegiatan ekspor CPO ke depan. Yang tak kalah penting, pemerintah juga tetap ingin neraca perdagangan surplus karena mendapat kontribusi dari ekspor CPO.

Tapi, Jokowi menekankan semua itu akan dikejar jika kebutuhan bahan baku minyak goreng nasional sudah terpenuhi. Pasalnya, kebutuhan dalam negeri yang tak terpenuhi telah menimbulkan masalah lain di masyarakat, yaitu kenaikan harga dan kelangkaan pasokan minyak goreng.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," katanya.

Apalagi, masalah ini sudah berlarut-larut hingga empat bulan lamanya. Untuk itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengambil keputusan tegas untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai besok.

Harapannya, larangan ekspor ini bisa menyeret harga minyak goreng curah ke kisaran Rp14 ribu per liter. Dengan begitu, tidak membebani masyarakat.

Bersamaan dengan pelarangan ini, Jokowi meminta seluruh pelaku usaha di industri sawit untuk memprioritaskan pasokannya dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi kebutuhan rakyat," pungkasnya.***






Editor: Esron Oko Demetouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x