Soal Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi Sampaikan Harus Taat Konstitusi

- 31 Maret 2022, 09:26 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Joko Widodo meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev. /presidenri.go.id

PORTAL PAPUA - Presiden Joko Widodo menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Gizi Anak Untuk Turunkan Angka Stunting

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Presiden.

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut. ****

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x