Tiga Kurir Narkoba di Banjarmasin Masuk dalam Jaringan Internasional

- 16 Juni 2021, 15:59 WIB
   Ilustrrasi Narkoba. Kasus Narkoba di Indonesia dari Awal 2021 Hingga Saat ini Sampai 19.229 Perkara
  Ilustrrasi Narkoba. Kasus Narkoba di Indonesia dari Awal 2021 Hingga Saat ini Sampai 19.229 Perkara / Pikiran Rakyat /

Baca Juga: Ada Pemasok Ganja Anji, Polisi: Kami Ungkap sampai ke Atasmya

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 135 ayat 1 dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling cepat 5 tahun serta denda sebesar Rp 8 milliar.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x