Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Apabila masyarakat sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca Juga: Jika Dana BLT telah Dicairkan, Syarat ini yang harus Dibawa Penerima untuk Mendatangi Bank Bri
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi. Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 jua, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Batalnya Ibadah Haji 2021, Puan Mahrani Angkat Suara