LINK Pendaftaran Dana Bantuan Kemenparekraf 2021

- 8 Juni 2021, 18:32 WIB
BIP Kemenparekraf 2021 diluncurkan untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
BIP Kemenparekraf 2021 diluncurkan untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta. /Kemenparekraf

 

PORTAL PAPUA-Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf menganggarkan Rp 60 miliar Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Saat ini, sudah ada link yang bisa diakses mendaftar.

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan dalam tiap tahun penyelenggaraannya, BIP terus mengalami peningkatan. Dari segi jumlah penerima dan penyaluran dana, pada tahun 2020 lalu, BIP dianggarkan sebesar Rp 24 miliar.

Baca Juga: Jika Dana BLT telah Dicairkan, Syarat ini yang harus Dibawa Penerima untuk Mendatangi Bank Bri

"Dana itu disalurkan kepada 232 penerima dari 6 subsektor ekonomi kreatif & pariwisata. Sementara, pada 2021 penyaluran dana BIP meningkat tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar," terang Sandi

"Besar harapan saya, para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif terutama pelaku UMKM yang membutuhkan uluran tangan pemerintah dapat berperan aktif dan lebih banyak industri yang memaksimalkan program BIP ini," imbuh dia.

Baca Juga: Batalnya Ibadah Haji 2021, Puan Mahrani Angkat Suara

"Sehingga nantinya, melalui program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan tentunya membuka peluang kerja yang seluas-luasnya," kata dia lagi.

BIP Kemenparekraf sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha). Bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 200 juta.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x