PORTAL PAPUA-Pelaku usaha mikro bisa melakukan pengecekan online dengan mengunjungi link eform.bri.co.id. dengan memeriksa NIK KTP penerima BLT lolos atau tidak.
Jika setelah login dan mendapati bahwa NIK KTP si penerima terdaftar maka penerima BLT dapat segera melakukan pencairan dana BPUM ke bank BRI terdekat.
Baca Juga: Batalnya Ibadah Haji 2021, Puan Mahrani Angkat Suara
Melansir PikiranRakyat.com-Beritadiy dengan judul Pengajuan BPUM 2021, Datangi Kantor Ini: Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id BLT Rp 1,2 Juta Cair bahwa ada syarat untuk mengambil pencairan dana BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer ke rekening BRI di penerima, antara lain:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI
Baca Juga: Penerimaan Pegawai ASN 2021 untuk BKN Belum Ada
Sebelumnya, data yang harus dilampirkan seorang pelaku usaha mikro untuk dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM adalah sebagai berikut:
- KTP
- Nomor KK
- Alamat tempat dan bidang usaha untuk pengajuan BPUM
- Nomor HP yang dapat dihubungi
- SKU atau NIB
Adapun, inilah cara cek online penerima BPUM Rp 1,2 juta dengan mengunjungi link eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
Baca Juga: OMEGA X debut “Vamos” pada 30 Juni 2021
- Siapkan NIK KTP
- Buka link bri.co.id
- Klik BPUM
- Login dan masukkan NIK KTP, serta kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Jika penerima BLT UMKM memenuhi kriteria yang ada dan ketika mengunjugi link tersebut, terdaftar NIK KTP penerima Rp 1,2 juta maka seorang penerima bisa mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa syarat yang ada di atas.*** (Mufit Apriliani/Beritadiy)