PORTAL PAPUA-Dalam memperingati Hari Laut Sedunia pada hari Selasa, 8 Juni 2021, Aktivis Indonesia Antinuklir Fukushima (IANFU) menggelar aksi di depan gedung Kedutaan Besar Jepang Jalan MH. Thamrin dan depan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Norwegia membantu Indonesia terkait Energi Terbarukan
Aksi yang digelar oleh kelompok IANFU tersebut menuntut Pemerintah Jepang untuk tidak seenaknya membuang limbah pendingin reaktor nuklir ke Laut Pasifik. Alasannya tentu masuk akal karena akan mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
“Kami dari Indonesia Antinuklir Fukushima menggelar aksi kepada Pemerintah Jepang terkait adanya pembuangan limbah, karena pembuangan limbah ke laut tersebut akan merusak ekosistem di Laut Pasifik,” ungkap Zaki selaku Koordinator aksi Lapangan.
Baca Juga: Sebagai Agen Pembangunan, BRI Bertanggung Jawab Menaikkan Kelas UMKM
Zaki juga menjelaskan bahwa dengan menghentikan pembuangan limbah pendingin nuklir ke Laut Pasifik bisa mencegah dampaknya terhadap keselamatan manusia dan melestarikan keanekaragaman hayati laut.
Merujuk pada pengalaman masa lalu di Jepang 1956, Zaki mengungkit kasus kelam Minimata dan Kumamoto. Akibat limbah logam berat merkuri di perairan Jepang, anak-anak terlahir cacat bahkan tercatat sebanyak 2.000 orang dari total 10 ribu korban mendapatkan ganti rugi.
Untuk itu, Zaki mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan tegas akan hal ini. Baginya, bukan tidak mungkin, Indonesia juga akan terdampak bahaya pembuangan limbah nuklir tersebut meskipun jaraknya jauh dari Indonesia.
Baca Juga: TPNP-OPM Ultimatum Non-OAP Keluar dari Daerah Konflik, TNI-Polri Optimalkan Pengamanan