Jika Dana BLT telah Dicairkan, Syarat ini yang harus Dibawa Penerima untuk Mendatangi Bank Bri

- 7 Juni 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.
Ilustrasi BLT Banpres UMKM. /ANTARA/Arif Firmansyah

PORTAL PAPUA-Pelaku usaha mikro bisa melakukan pengecekan online dengan mengunjungi link eform.bri.co.id. dengan memeriksa NIK KTP penerima BLT lolos atau tidak.   

Jika setelah login dan mendapati bahwa NIK KTP si penerima terdaftar maka penerima BLT dapat segera melakukan pencairan dana BPUM ke bank BRI terdekat.

Baca Juga: Batalnya Ibadah Haji 2021, Puan Mahrani Angkat Suara

Melansir PikiranRakyat.com-Beritadiy dengan judul Pengajuan BPUM 2021, Datangi Kantor Ini: Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id BLT Rp 1,2 Juta Cair bahwa ada syarat untuk mengambil pencairan dana BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer ke rekening BRI di penerima, antara lain:

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi
  2. Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI

Sebelumnya, data yang harus dilampirkan seorang pelaku usaha mikro untuk dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Laka Lantas di Jalan Baru Manokwari Tewaskan Seorang Anggota Satbrimob Polda Papua Barat

  1. KTP
  2. Nomor KK
  3. Alamat tempat dan bidang usaha untuk pengajuan BPUM
  4. Nomor HP yang dapat dihubungi
  5. SKU atau NIB

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH Juni 2021 dan Cara Mendaftar Online

Adapun, inilah cara cek online penerima BPUM Rp 1,2 juta dengan mengunjungi link eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

  • Siapkan NIK KTP
  • Buka link bri.co.id
  • Klik BPUM
  • Login dan masukkan NIK KTP, serta kode verifikasi
  • Klik proses inquiry

Jika penerima BLT UMKM memenuhi kriteria yang ada dan ketika mengunjugi link tersebut, terdaftar NIK KTP penerima Rp 1,2 juta maka seorang penerima bisa mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa syarat yang ada di atas.*** (Mufit Apriliani/Beritadiy)

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x