Berkat Antusiasme Pelaku UMKM, Pemerintah Tambah Subsidi Bunga 3 Persen dan Naikan Nilai KUR

- 2 Juni 2021, 08:58 WIB
Himbara dan PT Jalin mengumumkan penundaaan penyesuaian kebijakan baru atas pengenaan biaya transaksaksi di ATM Link, pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang, karena kurangnya sosialisasi.
Himbara dan PT Jalin mengumumkan penundaaan penyesuaian kebijakan baru atas pengenaan biaya transaksaksi di ATM Link, pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang, karena kurangnya sosialisasi. /ATM LINK

PORTAL PAPUA-Antusiasme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memajukan perekonomian di Tanah Air rupanya mendapat dukungan dan perhatian khusus dari
pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan dan perhatian, pemerintah bakal menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta yang diharapkan mampu menggerakkan pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga: Bupati Fakfak mendapat Panggilan dari Tim Penyidik Tipikor Polda Papua Barat

Tentu saja, dukungan pemerintah ini merupakan kabar baik bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan dana murah untuk pengembangan usaha mereka.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa selain menaikkan plafon kredit KUR pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR.

“Skema nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta ini diberikan terutama untuk KUR kecil. Penerima KUR kecil ini nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” kata Airlangga dikutip dari ANTARA, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: VIRAL! Video Bansos PKH Dikasi Lewat DPRD, Bupati Alor Marah dan Usir Staf Kemensos

Kebijakan ini juga memberikan penambahan alokasi KUR Khusus untuk industri UMKM, atau sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Sesuai dengan ketentuan sebelumnya, KUR Khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x