Diketahui Memimpin Baiat Calon Anggota Terorisme, Eks Sekjen FPI Diringkus Polisi

- 28 April 2021, 13:59 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Foto: dok. Divisi humas Polri/

 

PORTAL PAPUA-Mantan Sekjen FPI, Munarman terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya lantaran diketahui terlibat dalam aksi terorisme.

Ia berhasil diringkus oleh tim Densus 88 tepat pada Selasa, 27 April 2021, karena diduga telah memimpin proses baiat calon anggota terorisme.

Ketika diringkus, Munarman mengenakan pakaian lengan pendek warna putih dan sarung corak kotak-kotak warna cokelat. Orang terdekat Rizieq Shihab ini digiring anggota Densus 88 yang mengenakan seragam lengkap.

Terkait penangkapan tersebut, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun membenarkannya.

Baca Juga: 9 Anggota KKB Tewas dalam Serangan TNI-Polri ke Markas KKB

“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam proses penangkapan tersebut mantan Munarwan sempat melawan karena ia merasa penangkapan atas dirinya tidak sesuai prosedur hukum.

“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya..,” kata Munarwan sambil digiring petugas ke mobil Densus 88.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x