Kabar Gembira! Tahun Ini Tunjangan THR PNS Diberikan Utuh Tanpa Potong Pajak

- 24 April 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi THR.   Perencana Keuangan Bagikan Cara Mengelola THR, Mike: Gunakan Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
Ilustrasi THR. Perencana Keuangan Bagikan Cara Mengelola THR, Mike: Gunakan Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan /Pixabay/ Eko Anug/

PORTAL PAPUA-Berbeda dengan tahun lalu yang dipotong karena dampak pendemi COVID-19, tahun 2021 ini tunjangan hari raya (PNS) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan secara utuh oleh pemerintah.

Tidak itu saja, pemerintah juga memastikan bahwa pencairan anggaran THR PNS akan dilakukan lebih cepat oleh Pemerintah yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau H-10 lebaran.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso.

"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," jelas Susiwijono dalam program Power Lunch yan dikutip pada Kamis 15 April 2021 lalu.

Baca Juga: Wisata Mistis Siap Dibuka, Hantu di Indonesia Terkenal Paling Seram

Dengan memberikan THR lebih cepat, pemerintah berharap terjadi daya beli yang lebih baik, dimana saat ini daya beli masih lemah akibat pandemi COVID-19.

"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," tambahnya.

Selain PNS, pemerintah juga akan memberikan THR kepada para pekerja swasta. THR bagi para pekerja swasta akan cair maksimal H-7 lebaran.

"H-7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," tegasnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x