Kabar Gembira Buat Para Guru Honorer Agama, Simak Penjelasannya

- 9 Maret 2021, 16:22 WIB
Begini nasib guru agama dalam PPPK 2021
Begini nasib guru agama dalam PPPK 2021 /FIX INDONESIA/Dok. Pribadi/ Oktavino Putra

PORTAL PAPUA- Ada kabar baik bagi para guru agama yang masih berstatus honorer. Saat ini Kemenag sedang mengusahakan adanya tambahan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diluar 9.464 yang merupakan sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam rekrutmen pada Februari 2019.

Baca Juga: Sejak 8-15 Maret 2021 Timor Leste Berlakukan Lockdown

"Formasi PPPK Kemenag sangat terbatas. Yang diberikan hanya 9 ribuan khusus sisa honorer K2. Padahal, jumlah guru honorer agama sangat banyak," ujar Nizar, Sekjen Kementerian Agama pada hari ini Senin (9/3).

Data Kementerian Agama menyebutkan saat ini ada 120-an ribu guru agama yang masih berstatus honorer.

Baca Juga: 4 Hal ini Harus Kamu Kurangi Jika Ingin Gigi Kamu Putih,Bersih dan Sehat

Nizar menyebutkan Kemenag sangat serius mengupayakan ada tambahan formasi untuk guru agama.
Bukti keseriusannya adalah membahas formasi PPPK dengan Kementerian/lembaga terkait.

"Sudah kami bahas status guru agama honorer ini pada Jumat (5/3). Selain Kemenag dan Kemendikbud ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," urai Nizar.

Baca Juga: Di Papua Babi Berkeliaran di Jalan Raya, Pengendara Waspada Jika Tak Ingin Didenda Puluhan Juta
Nizar kembali menegaskan semua instansi masih mengupayakan agar guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x