3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
Baca Juga: 3 Perakit Senjata Profesional Diamankan di Merauke
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Tentu, di sini tersedia dua alternatif yang bisa Anda gunakan untuk mengklaim subsidi token listrik gratis yang disalurkan pemerintah lewat PLN, tergantung Anda lebih nyaman menggunakan alternatif yang mana.
Elvis Romario