Ma’ruf Amin tidak Divaksin Covid-19 Tahap Pertama, Ini Alasannya!

- 5 Januari 2021, 20:13 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Ma'aruf Amin.
Wakil Presiden Indonesia, Ma'aruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

 

PORTAL PAPUA - Informasi terkait adanya vaksin yang dapat mengurangi penyebaran Covid-19 ramai dibicarakan di pelbagai wilayah di nusantara akhir-akhir ini.

Vaksin jenis Sinovac yang tersedia di Indonesia ini disebut sedang melalui fase uji klinis hingga dianggap layak dan mampu untuk penggunaan di masa darurat.

Informasi terkait vaksin ini juga meramaikan dinding jagad maya pasca Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya untuk divaksin Covid-19, berbarengan dengan vaksin serentak di Indonesia.

Baca Juga: Tiba di Manokwari, 7.610 Vaksin Sinovac Menunggu Izin BPOM dan MUI untuk Vaksinasi

Meskipun demikian, hal sebaliknya tidak berlaku bagi Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin.

Menurut Masduki, ketidakikutsertaan Ma’ruf Amin dalam vaksinasi tahap pertama ini dikarenakan faktor usia.

“Karena Pak Wakil Presiden sudah berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak diizinkan untuk divaksin dengan vaksin Sinovac,” kata Masduki melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa 5 Januari 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x