Miliki Harta Rp21,15 Miliar, Gibran Rakabuming Raka Terseret dalam Korupsi Dana Bansos Covid-19?

- 21 Desember 2020, 10:40 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka /Foto: Instagram @gibran_rakabuming

PORTAL PAPUA - Gibran Rakabuming Raka, yang baru menang dalam Pilkada Solo, terserat namannya dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Gibran sapaan akrab putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Raakabuming Raka tengah mencuat usai tersandung isu korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Kabar ini pun mengundang politisi Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_ untuk membuka pernyataan.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Persediaan BBM di Papua Dipastikan Mencukupi Hingga Tutup Tahun

“Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan penggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan,” tulisnya, Minggu 20 Desember 2020.

Namun, benar atau tidaknya keterlibatan Gibran dalam kasus ini masih terus di dalami oleh pihak berwajib.

Dikabarkan sebelumnya, saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran telah melaporkan jumlah kekayaannya.

Baca Juga: Seorang Remaja di Jayapura Hilang Terbawa Ombak, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Dari laporan yang diterima, total kekayaan Gibran tercatat sebesar Rp22,048 miliar.
Kekayaannya ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13,4 miliar, yang tersebar di lima lokasi yang berbeda di wilayah Solo dan Sragen.

Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x