Baca Juga: Debat Publik, KPU Kaimana Pastikan Tidak Ada Massa Pendukung, Polisi Kerahkan 102 Personel
Selain itu menurutnya, namun sudah bisa memiliki gambaran tentang keinginan masyarakat. Walau ada isu tentang penolakan soal kelanjutan dana Otsus di Papua dan Papua Barat, namun hal tersebut menurutnya sah-sah saja.
“Ini tantangan baru bagi kami 11 orang (DPR Otsus), menjadi penyeimbang untuk menghasilkan keputusan, bersifat win-win solution. Sehingga tidak lagi mengorbankan orang Papua,” ujarnya.
Baca Juga: Pemekaran Calon DOB Papua Barat Daya Masih Terhalang Moratorium
Diakhir keterangannya, Mudasir menjelaskan pihaknya diberi kewenangan oleh Negara untuk mengawal kebijakan Otsus, baik dari segi dana maupun segi kewenangan untuk perumusan Perdasi dan Perdasus. Sehingga pihaknya kedepan akan terus melakukan evaluasi tentang penggunaan dana Otsus.
“Kami juga menginginkan untuk didorong pansus tentang evaluasi otsus. Harus dievaluasi sehingga bisa diketahui kesalahannya dimana” tegasnya.