Pemekaran Calon DOB Papua Barat Daya Masih Terhalang Moratorium

- 13 November 2020, 18:38 WIB
/Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin/

Seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya, saat ini tengah harap-harap cemas menanti keputusan apakah pengusulan pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD), yang sudah diusulkan selama 13 tahun lamanya disetujui atau tidak oleh Presiden Joko Widodo.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara. Menurut Ali, Pemerintah Pusat memang telah membuat beberapa agenda besar. Akan tetapi dalam kondisi seperti ini, konsentrasi paling utama Pemerintah adalah bagaimana penanganan pandemik COVID-19.

Baca Juga: Bareskrim Polri kembali tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung

"Yang pasti bahwa saat ini masih ada moratorium, tapi tidak ada yang tertinggal dari seluruh pembahasan terkait dengan usulan tentang pemekaran. Pemerintah memang telah membuat agenda-agenda besar. Tetapi dalam posisi seperti ini, memang konsentrasi paling utama adalah bagaimana penanganan pandemi COVID-19. Misalnya menyiapkan obat dan vaksin COVID-19," tegas Ali Mochtar Ngabalin, saat ditemui usai kegiatan Kick Off Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) di Sorong, Papua Barat, Jumat (13/11).

Baca Juga: Anda Pecandu Alkohol? Ini Daftar Minuman Alkohol Beserta Bahayanya

Menurut Ali, semua usulan pemekaran saat ini ada dalam payung moratorium. "Kita bersyukur bahwa Menteri Dalam Negeri kita ini, paling top markotop. Tidak ada yang tidak bisa di Republik ini, semua pasti bisa dibawah kepemimpinam Presiden Jokowi. Apalagi untuk tanah papua, Presiden Jokowi adalah anak papua yang kita wakafkan di tanah Jawa untuk pimpin Republik ini," pungkasnya.

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x