Kepala balai sungai Papua Barat Alex Leda menegaskan, jika pembangunan embung di kampung Marsi, distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana jika dilihat dari segi teknis pembangunannya telah bermanfaat, namun perlu dibutuhkan sarana pendukung lain untuk mengaliri ke rumah warga.
Hal ini ditegaskan Alex, terkait adanya tudingan tentang pembangunan embung di kampung Marsi, yang dinilai merugikan masyarakat karena tidak dirasakan manfaatnya yakni air bersih tidak teraliri ke rumah warga untuk kebutuhan hidup.
Baca Juga: Peneliti Inggris Temukan Penderita COVID-19 Lebih Tinggi Terkena Penyakit Mental
“Secara teknis bermanfaat. Hanya saja kalaupun ada air tampungan, namun tidak ada pompa, berarti tidak akan teraliri ke rumah warga. Saya dengar masih ada masalah terkait hak ulayat masyarakat yang belum dibayarkan, sehingga alat-alat dicopot. Untuk debit air aman,” tegasnya kepada awak media di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (13/11).
Pembangunan embung sudah dikatakan selesai, kata Alex, jaringan sudah terpasang namun saat dimanfaatkan tidak bisa, karena persoalan hak ulayat, sehingga ada beberapa peralatan penunjang dicopot warga.
Baca Juga: Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Fakfak
“Jadi biar air ada namun kalau tidak ada pompa? Kan tidak bisa, air ini bukan gravitasi dipompa dulu. Kami akan perbaiki sarana penunjangnya seperti solar cell, namun harus diselesaikan lagi soal pembayaran hak ulayat milik masyarakat,” ujarnya.
Proyek pembangunan Embung di kampung Marsi ini, dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Provinsi Papua Barat, yang dikerjakan di Kaimana oleh PT. Tanbers Prima Utama.
Baca Juga: Sebelum Rencana Blokir, Departemen Perdagangan Amerika Larang Bertransaksi dengan TikTok