Ketua DPRD Tambrauw Tak Sebutkan Jumlah Anggaran Perubahan APBD TA 2020

- 13 November 2020, 11:50 WIB
/Tampak Bupati menyerahkan materi anggaran perubahan APBD Tahun 2020 kepada dewan untuk dibahas/

Usai penetapan keputusan DPRD Kabupaten Tambrauw No.02/KPTS/DPRD/2020 terhadap raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada beberapa Minggu kemarin dalam sidang paripurna II, Ketua DPRD, Chosmas Baru enggan beberkan jumlah anggaran perubahan APBD Tahun 2020.

Menurutnya berkaitan dengan berapa jumlah dana pada perubahan APBD Tahun 2020 adalah tidak penting untuk disebutkan.

Yang lebih penting bahwa dana APBD-P Tahun 2020 lebih terserap pada pelayanan publik yakni melanjutkan pembangunan yang belum selesai sehingga pemerintah menaruh anggaran untuk kelanjutan pembangunan tersebut.

Baca Juga: Kepala Bappenas dan Menteri KKP Laksanakan Kick Off COREMAP-CTI di Sorong, Papua Barat

"Saya tidak sempat lihat untuk tahu berapa dananya tapi yang lebih penting ada di dana pinjaman ini yang nantinya terserap langsung kepada publik. Jadi kaitan dengan jumlah anggaran saya pikir itu tidak terlalu penting," akunya di Sorong, Kamis (12/11).

Ditambahkan berapa jumlah dana perubahan tidak menjadi penting untuk disebutkan kepada publik karena dana ini pun akan dikuncurkan untuk pembangunan publik demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Jadi diharapakan kiranya masyarakat tahu dan mengerti bahwa penetapan dana perubahan itu demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, KPK Agendakan Periksa Enam Saksi

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x