PORTAL PAPUA - Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua menggelar pembinaan wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB)
Kegiatan tersebut dilakukan bagi warga ex-repatrian yang tinggal di Kampung Kwimi, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom. Momentum itu berlangsung sehari, Jumat (12/5/2023).
Sebelum pembinaan, beberapa warga Kampung Kwimi mengkonfirmasi berkas kependudukannya kepada petugas BPPKLN yang turun ke kampung itu.
Dari data yang diperoleh, total keseluruhan penduduk ex-repatrian yang datang dari Papua Nugini ke Provinsi Papua pada 2019 sebanyak 322 jiwa, 75 kepala keluarga (KK). Mereka datang atas kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.
Baca Juga: Lanjutkan Safari Ramadhan, Bupati Keerom, Piter Gusbager Bantu Masjid Agung Nurul Huda 500 Juta
322 jiwa ex-repatrian yang datang itu, bukan hanya berdomisili di Kabupaten Keerom, sebagian di antaranya pulang ke daerahnya masing-masing seperti di Biak dan Serui.
Sementara rumah yang dibangun di Kampung Kwimi untuk masyarakat ex-repatrian sebanyak 10 unit rumah. Perumahan itu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Keerom sejak 2010 -2011.
Hingga kini, warga ex-repatrian yang tinggal di Kampung Kwimi berjumlah 33 kepala keluarga.
Pembinaan wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB) itu diikuti oleh puluhan masyarakat yang tinggal di kampung tersebut.