BPPKLN Papua Gelar Pembinaan dan Perekaman PLB Bagi Warga Ex-Repatrian di Kwimi

- 12 Mei 2023, 22:25 WIB
Salah satu petugas dari  Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua memeriksa berkas salah satu warga Kampung Kwimi guna perekaman Pas Lintas Batas (PLB)
Salah satu petugas dari Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua memeriksa berkas salah satu warga Kampung Kwimi guna perekaman Pas Lintas Batas (PLB) /Musa Abubar/

PORTAL PAPUA - Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua menggelar pembinaan wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB)

Kegiatan tersebut dilakukan bagi warga ex-repatrian yang tinggal di Kampung Kwimi, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom. Momentum itu berlangsung sehari, Jumat (12/5/2023).

Sebelum pembinaan, beberapa warga Kampung Kwimi mengkonfirmasi berkas kependudukannya kepada petugas BPPKLN yang turun ke kampung itu.

Dari data yang diperoleh, total keseluruhan penduduk ex-repatrian yang datang dari Papua Nugini ke Provinsi Papua pada 2019 sebanyak 322 jiwa, 75 kepala keluarga (KK). Mereka datang atas kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.

Baca Juga: Lanjutkan Safari Ramadhan, Bupati Keerom, Piter Gusbager Bantu Masjid Agung Nurul Huda 500 Juta

322 jiwa ex-repatrian yang datang itu, bukan hanya berdomisili di Kabupaten Keerom, sebagian di antaranya pulang ke daerahnya masing-masing seperti di Biak dan Serui.

Sementara rumah yang dibangun di Kampung Kwimi untuk masyarakat ex-repatrian sebanyak 10 unit rumah. Perumahan itu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Keerom sejak 2010 -2011.

Hingga kini, warga ex-repatrian yang tinggal di Kampung Kwimi berjumlah 33 kepala keluarga.

Pembinaan wawasan kebangsaan dan perekaman Pas Lintas Batas (PLB) itu diikuti oleh puluhan masyarakat yang tinggal di kampung tersebut.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x